Peranan LAZISNU Sidoarjo dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
Main Article Content
Abstract
Kesejahteraan ekonomi masyarakat di Indonesia dapat dibilang masih sangat rendah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), data rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia mencapai 4,74 orang. Dan di provinsi Jawa Timur, data rata-rata rumah tangga miskin berada di posisi urutan pertama mencapai 4,181 juta orang. Sedangkan mayoritas penduduk di Indonesia adalah beragama Islam. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan perkiraan jika di Indonesia, potensi dari Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) telah mencapai lebih dari 500 triliun rupiah. Bahkan kurun waktu 5 tahun ke depan diharapkan dapat memperoleh jumlah ZISWAF sebesar 50-60 triliun rupiah melalui kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yakni bagaimana peranan LAZISNU Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sidoajo. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yakni pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini didapatkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi dilakukan untuk mengetahui gambaran umum dan situasi atau kondisi lapangan pada lembaga filantropi tersebut. Wawancara dilakukan dengan teknik triangulasi sumber untuk memperoleh keabsahan data melalui pengurus LAZISNU Sidoarjo dan mustahik atau penerima bantuan dari program penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang telah diterapkan. Pada penelitian ini, teknik analisis data didapatkan melalui reduksi data, penyajian data serta verifikasi data. Dalam penelitian ini, memiliki hasil yaitu dengan adanya program bantuan yang bersifat konsumtif maupun produktif, mustahik merasa sangat senang dan bahagia. Sebab dari dana maupun modal yang didapatkan tersebut mampu membantu mustahik dalam memenuhi kebutuhan hidup dan pengembangan usaha yang akan dan telah berlangsung selama itu. Keberhasilan tersebut juga tak terlepas dari mekanisme pengelolaan ZIS yang telah diimplementasikan oleh LAZISNU Sidoarjo meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Sehingga Peranan LAZISNU Sidoarjo dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan secara efektif dan efisien.
Kata kunci: Peranan, LAZISNU, Zakat Infaq Shadaqah (ZIS), Kesejahteraan Ekonomi
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ainulyaqin, M. H., Edy, S., & Enjelita. (2021). Analisis Peranan Strategi Marketing Funding dalam Peningkatan Jumlah Nasabah dan Dana Pihak Ketiga : Studi pada PT BPRS Harta Insan Karimah Cikarang. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 142–153. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i1.308
Allamah, R., Sudiarti, S., & Saputra, J. (2021). Peran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf dalam Memberdayakan Ekonomi Ummat. Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 35–46. https://doi.org/10.56114/al-sharf.v2i1.137
Bakir, R. S. (2009). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Karisma Publishing Group.
Haris Nasution, A., Nisa, K., Zakariah, M., Muhammad Askari Zakariah, D., Ilmu Al-Quran dan Tafsir, D., Al-Mawaddah Warrahmah Kolaka, S., Prodi Ekonomi Syariah, M., Pendidikan Agama Islam, D., & Ekonomi Syariah, D. (2018). Kajian Strategi Zakat, Infaq dan Shadaqah dalam Pemberdayaan Umat. Jurnal Ekonomi Bisnis Syariah, 1(1), 22–37. https://doi.org/10.5281/zenodo.1148842
Hasanah, N. (2019). Upaya Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui Strategi Pengembangana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Q I E M A ( Q o m a r u d d i n I s l a m i c E c o n o m y M a g a z i n E ), 5(1), 14–45.
Lincoln Arsyad. (1999). Ekonomi Mikro. Gemapress.
Mardiantari, A. (2019). Peranan Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Metro. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(1), 151–165. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i1.640
Masduqie, M. H. A., Hardiyanti, I. S., & Panjaitan, A. S. (2023). MANAJEMEN RISIKO ASURANSI SYARIAH: DASAR HUKUM, TAHAPAN DAN URGENSINYA. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 9(1), 22–38.
Masduqie, M. H. A., Syarifudin, & Yudha, A. T. R. (2021). GREEN ECONOMY OF WASTE BANK IN THE PERSPECTIVE OF MAQASHID SHARIA IN SURABAYA GREEN ECONOMY MELALUI BANK SAMPAH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH DI KOTA SURABAYA. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 8(5), 593–606. https://doi.org/10.20473/vol8iss20215pp593-606
Saoki, & Abdillah, U. A. F. (2019). Analisis Kinerja Lembaga Amil Zakat Melalui Pendekatan Evaluasi Berbasis Indikator Indonesia Zakat Dan Development Report (IZDR) 2011 (Studi Penelitian di LAZIZNU dan LAZIZMU Surabaya). MAZAWA, 1(1), 15. https://doi.org/10.24815/jdab.v1i2.3585
Soekanto, S. (2002). Sosiologi Suatu Pengantar. CV. Rajawali Press.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suwandi, A., & Samri, Y. (2022). Peran LAZISMU ( Lembaga Amil Zakat , Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah ) dalam Mengentaskan Kemiskinan Masyarakat Kota Medan. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 3(2), 15–30.
Syafiq, A. (2018). Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf. Jurnal Zakat Dan Wakaf, 5(2), 363–385.
Yuni Astutik. (2022). “BAZNAS: Potensi ZISWAF RI Lebih dari Rp. 500 Triliun.” CNBC Indonesia.
Yusuf, A., & Masruchin, M. (2021). Analisis Optimalisasi, Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo. Perisai : Islamic Banking and Finance Journal, 5(2), 146–157. https://doi.org/10.21070/perisai.v5i2.1539