Pandangan Hukum Islam terhadap Perempuan yang Berkarir Dalam Masa Iddah
Main Article Content
Abstract
This thesis disscuss “Islamic Law Perspectives On Women Who Run Career In The Iddah Period”. This study examines the perspectives of islamic law in regard of women who have careers during the iddah period. More detail is the problem of women who runs her career during the iddah period. This study aims to analyze how islamic law views women who careers during the iddah periode. This research that uses a qualitative describe method, which describes the perspectives of islamic law. The result of this study are women who have a career in legal iddah period are allowed, as long as it do not violate the rules of islamic law and is urgent to fulfill their needs. Women who have career during the iddah period are allowed on condition that they do not cross the boundaries, such as going out in clothes that provoke men’s eyes, wearing fragrances that attract men’s desire.
Key word: Islamic Law, Career Women
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang “Pandangan Hukum Islam Terhadap Perempuan Yang Berkarir Dalam Masa Iddah”. Penelitian ini mengkaji tentang pandangan hukum Islam terkait perempuan yang berkarir dalam masa iddah. Lebih rinci yaitu masalah seorang perempuan yang menjalankan karirnya dalam masa iddah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pandangan hukum Islam tentang perempuan yang berkarir dalam masa iddah. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu mendeskripsikan pandangan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini yaitu wanita berkarir dalam masa iddah hukumnya dibolehkan, selama hal tersebut tidak melanggar aturan-aturan syariat Islam dan merupakan suatu keperluan yang mendesak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Wanita berkarir dalam masa iddah dibolehkan dengan ketentuan tidak melewati batas seperti keluar dengan pakaian yang memicu pandangan laki-laki, memakai wewangian yang menimbulkan perhatian para laki-laki.
Kata Kunci: Hukum Islam. Wanita karir