Pandangan K.H. Husein Muhammad terhadap Fenomena Perkawinan Anak
Main Article Content
Abstract
Child marriage is a form of violence against children. The problem of child marriage will always occur along with the increasing cases of early marriage. So that to reduce the high rate of child marriage, it is necessary to have studies that can provide solutions from the results of their thinking. One of the scholars who studied child marriage is K.H. Husein Muhammad. The research method used in this research is qualitative research method. This research will be conducted with literature studies sourced from related books and journals, with content analysis. According to K.H. Husein Muhammad, child marriage can cause harm, damage or ugliness, while at the same time the factors of concern about falling into sexual relations prohibited by religion cannot be proven, so the marriage cannot be justified.
Keywords: Child Marriage, K.H. Husein Muhammad's View
ABSTRAK.
Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Problematika pernikahan anak akan selalu terjadi seiring dengan kasus pernikahan dini yang kian meningkat. Sehingga untuk menekan tingginya angka pernikahan anak perlu adanya kajian-kajian yang dapat memberikan solusi dari hasil pemikirannya. Salah satu ulama yang mengkaji tentang pernikahan anak yaitu K.H. Husein Muhammad. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka yang bersumber dari buku dan jurnal terkait, dengan analisa isi atau content analysis. Menurut K.H. Husein Muhammad perkawinan anak itu dapat menimbukan kemudharatan, kerusakan atau keburukan, padahal pada saat yang sama faktor-faktor kekhawatiran akan terjerumus ke dalam pergaulan seksual yang dilarang agama tidak dapat dibuktikan, maka perkawinan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Kata kunci: Perkawinan Anak, Pandangan K.H. Husein Muhammad