[1]
RahmaT., ElvarettaE., RatoD. and SetyawanF. 2024. Risiko Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Pasar Modal.
As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
. 6, 2 (Jun. 2024), 1971 - 1978. DOI:https://doi.org/10.47467/as.v6i2.6815.