[1]
SaepulohS. and SayudiA. 2024. Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga. 6, 2 (Jul. 2024), 2145 - 2164. DOI:https://doi.org/10.47467/as.v6i2.6978.