[1]
SafriadiF. and RambeyG. 2024. Pertanggungjawaban Pidana Pemberi dan Penerima Suap dalam Proyek Pengerjaan Pembangunan Infrastruktur: Studi Putusan Nomor 438 K/Pid.Sus/2021. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga. 6, 3 (Sep. 2024), 1809 - 1820. DOI:https://doi.org/10.47467/as.v6i3.7353.