[1]
AmayaffaA.A., Slamet PribadiD. and Wisnu WardanaK. 2024. Analisis Hukum dalam Penggunaan E-Materai di Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga. 6, 3 (Oct. 2024), 1896 - 1911. DOI:https://doi.org/10.47467/as.v6i3.7413.