(1)
HarahapS.; MarpaungZ. A. Kepastian Hukum Dalam Pasal 59 Pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pesangon Bagi Pekerja UMKM Perspektif Fiqh Siyasah. as 2024, 6, 1788-1804.