KristiantoR., CandraM., & YantoY. (2023). Rekontruksi Penggunaan Teori Positivisme Hukum dalam Penegakan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 947 - 957. https://doi.org/10.47467/as.v6i1.5838