SafriadiF., & RambeyG. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Pemberi dan Penerima Suap dalam Proyek Pengerjaan Pembangunan Infrastruktur: Studi Putusan Nomor 438 K/Pid.Sus/2021. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(3), 1809 - 1820. https://doi.org/10.47467/as.v6i3.7353