Arum, Pradita. 2024. “Penguatan Kepastian Hukum Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam Tindak Pidana Korupsi Sidang Perkara Nomor Nomor 28/Puu-Xxi/2023”. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6 (3), 1712 -19. https://doi.org/10.47467/as.v6i3.7251.