ArumP. (2024) “Penguatan Kepastian Hukum Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam Tindak Pidana Korupsi Sidang Perkara Nomor Nomor 28/Puu-Xxi/2023”, As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(3), pp. 1712 - 1719. doi: 10.47467/as.v6i3.7251.