[1]
MartinelliI., WilliamL., and MiliantyY., “Analisis Konsistensi Putusan Hakim terhadap Perjanjian Nominee atas Hak Milik Tanah di Wilayah Indonesia antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI)”, as, vol. 6, no. 2, pp. 2028 - 2043, Jun. 2024.