ArumP. “Penguatan Kepastian Hukum Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam Tindak Pidana Korupsi Sidang Perkara Nomor Nomor 28/Puu-Xxi/2023”. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, Vol. 6, no. 3, Aug. 2024, pp. 1712 -19, doi:10.47467/as.v6i3.7251.