Arum, Pradita. “Penguatan Kepastian Hukum Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam Tindak Pidana Korupsi Sidang Perkara Nomor Nomor 28/Puu-Xxi/2023”. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga 6, no. 3 (August 11, 2024): 1712 - 1719. Accessed November 15, 2024. https://journal.laaroiba.com/index.php/as/article/view/7251.