Atypical Konsep Promosi sesuai Perspektif Syariat Islam
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana promosi yang diajarkan dalam Islam dengan mengangkat kasus yang ramai di Indonesia saat ini. Metode penelitian menggunakan konseptual karena penelitian ini mengupas dari beberapa penelitian serta berita. Data diperoleh melalui berita, jurnal, artikel, dan buku. Hasil penelitian ini adalah bahwa perusahaan Holywings tidak sesuai dengan promosi yang diajarkan dalam Islam. karena terdapat unsur menjelekan nama yaitu Muhammad dan Maria. Selanjutnya UMKM yang menggunakan nama usaha dengan sebutan ekstrim seperti Mie Setan, Mie Iblis, Es Pocong dan lain sebagainya dinyatakan tidak boleh. MUI selaku lembaga yang memiliki wewenang di Indonesia menyatakan bahwa pada Nomor 4 Tahun 2003 tentang standarisasi Halal menyebutkan bahwa segala usaha yang menggunakan nama yang tidak baik seperti Mie Setan, Mie Iblis dan Es Pocong tidak dapat memiliki sertifkat halal, mengingat hal tersebut melanggar syariat Islam.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.