Analisis Jual Beli dalam Perspektif Islam
Main Article Content
Abstract
Jual beli adalah aktifitas yang dilakukan sering oleh manusia namun, orang muslim tidak semuanya memahami dan mengikuti pemberlakuan ketentuan yang dalam hukum islam terkait jual beli tersebut. Banyak penjual saat ini lebih fokus pada keuntungan individu tanpa memperhatikan aturan islam. Bahkan dalam Al-Qur’an maupun Hadis, sumber hukum islam terdapat contoh dan regulasi jual beli yang telah sesuai dengan prinsip dalam islam, dan ini berlaku bagi penjual dan pembeli. Jurnal ini membahas tentang bagaimana jual beli dalam pandangan islam. Diskriptif metode digunakan pada penelitian ini yaitu dicari sumber dari bahan bahan tertulis. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi definisi jual beli, rukun dan syarat jual beli, macam macam jual beli dan contoh jual beli yang dilarang dalam islam. Terdapat 3 bagian utama dalam pembahasan jurnal tersebut. Pertama, defenisi jual beli dalam islam dijelaskan yaitu sebagai proses pertukaran barang atau uang dengan memenuhi syarat -syarat yang berlaku. Kedua, jual beli dasar hukumnya dalam agama islam terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Ketiga, jurnal ini juga membahas tentang rukun serta syarat dalam jual beli. Dimana rukun jual beli memiliki enam pilar,termasuk ijab(penawaran) dan qabul(penerimaan) sedangkan syarat-syarat dalam jual beli melibatkan keberadaan kedua pihak yang berakad, yaitu penjual serta pembeli, serta persyaratan seperti agama islam dan keberakalan. Secara keseluruhan jurnal ini menguraikan bagaimana konsep jual beli dalam hukum agam islam, dimana dasar hukumnya ada didalam al quran maupun hadis, serta rukun maupun syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan transaksi jual beli. Pengetahuan tentang prinsip-prinsip ini dapat membatu umat muslim dalam melakuka jual beli sesuai tuntutan agama serta memperoleh berkah dalam kegiatan ekonomi mereka.
Kata Kunci : Jual Beli, Perspektif, Transaksi
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Manuscripts submitted and published become the rights of the author. Substance accountability returns to the Author, while the publisher has the right and is responsible for the publication process