Desi YanianurD. Y. (2023). Keabsahan Perkawinan Melalui Video Call dalam Komplikasi Hukum Islam Dan Undang-Undang perkawinan. Mimbar Kampus: Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 22(1), 281-287. https://doi.org/10.47467/mk.v22i1.2665