Pemanfaatan Waqf Uang di Masa Pandemic Covid-19 Dalam Perspektif Maqasid Syariah
Main Article Content
Abstract
Money waqf can be used to overcome socio-economic problems that occur in Indonesia, this should be an opportunity to respond to the impact of the Covid-19 pandemic. As stated in the maqasid sharia concept, responding to a pandemic requires strategic and clear goals. This research paper aims to analyze whether the use of cash waqf has been optimally utilized or not at the time of covid 19, as well as cash waqf in terms of maqasid shariah. This study uses qualitative methods, using descriptive analysis in library research. The results of this study indicate that the use of cash waqf in Indonesia is still not optimal in overcoming the impact of this pandemic, there are several regions that still do not feel the distribution of the use of cash waqf. From the maqasid shari'ah point of view, the use of cash waqf is in accordance with As-Syatibi's description of the three mandatory concepts, namely "dharuriyah, hajiyah and tahsiniyah". This study provides advice to stakeholders such as scholars, universities, or schools and the government together provide understanding to the public regarding money waqf, with the many understandings of money waqf in Indonesia, of course adding nominal cash waqf funds to be utilized according to socio-economic needs in Indonesia and can make social networks to help micro-communities in need
Keywords: Waqf money, covid-19 pandemic in Indonesia, Maqasid Shari'ah
ABSTRAK.
Waqf uang dapat diperuntukan mengatasi masalah sosial-ekonomi yang terjadi di Indonesia, hal ini harusnya dapat menjadi sebuah peluang untuk merespons dampak dari pandemic Covid-19. Sebagaimana tertuang dalam konsep maqashid syariah, merespons pandemi membutuhkan tujuan yang strategis dan jelas. Makalah penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan waqf uang telah dimanfaatkan secara optimal atau belum pada saat covid 19, serta waqf uang ditinjau dari maqasid shariah. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan menggunakan analisis-deskriptif pada penelitian library research (kepustakaan). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan waqf uang di Indonesia masih belum optimal dalam mengatasi dampak dari pandemi ini, terdapat beberapa daerah yang masih belum merasakan pemerataan dari pemanfaatan waqf uang. Dari sudut maqasid shari’ah, penggunaan waqf uang telah sesuai dengan uraian As-Syatibi tentang tiga konsep wajib, yaitu “dharuriyah, hajiyah dan tahsiniyah”. Penelitian ini memberikan saran kepada stakeholder seperti para ulama, universitas atau sekolah dan pemerintah bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait wafqf uang, dengan banyaknya pemahaman waqf uang di Indonesia tentu menambahkan nominal dana waqf uang untuk dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan sosial-ekonomi di Indonesia dan dapat menjadikan jaringan sosial untuk membantu masyarakat mikro yang membutuhkan.
Kata kunci: Waqf uang, pandemi covid-19 di Indonesia, Maqasid Shari’ah