[1]
MendrofaR. H. and SiregarR. S., “Analisis Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam terhadap Aliran Sesat sebagai Modus Operandi Dalam Melakukan Tindak Pidana di Indonesia”, reslaj, vol. 5, no. 6, pp. 3344-3361, Jun. 2023.